Gayus berharap seperti Andy Wahab

Bisnis.com,22 Des 2010, 12:24 WIB
Penulis: Herdi Ardia

JAKARTA: Terdakwa mafia hukum dan pajak Gayus Halomoan Tambunan bermimpi seperti Andy Wahab yang divonis bebas dalam kasus tindak pidana korupsi. Ada satu contoh kasus Andy Wahab dituntut 17 tahun penjara, dan kali ini akan terulang kembali, ujarnya hari iini.

Gayus berkeyakinan bisa memperoleh vonis bebas karena sikap majelis hakim Albertina Ho yang berani dan objektif. Dalam kasus Andy Wahab -- pensiunan pegawai negeri sipil pada Biro Perlengkapan Provinsi Jakarta--divonis bebas Albertina pada Agustus lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pemakaman umum Lebak Bulus menjadi ruang terbuka hijau.

Selain itu, Gayus juga berpendapat membabi butanya jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan karena tak diurus layaknya dalam persidangan kasus mafia pajak dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang Maret lalu.

Kasus itu [mafia pajak dan pencucian uang] saya urus bersama Haposan Hutagalung, dan dituntut 1 tahun penjara dan masa percobaan 1 tahun, jelasnya.

Mantan pegawai negeri golongan III A pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu begitu percaya diri saat berbicara menanggapi tuntutan JPU tersebut. Dengan pakaian tak seperti biasanya, kali ini fesyen yang digunakan mirip terdakwa tindak pidana terorisme, berjenggot dengan baju muslim warna putih bergaris cokelat, celana kain hitam dan menenteng tas ransel hitam.

Dalam kasus ini, sebanyak 39 saksi dan 1 saksi ahli telah dihadirkan di persidangan terkait dengan korupsi penanganan pengurusan pajak PT Surya Alam Tunggal yang merugiakan negara Rp570 juta. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini