Kemenaker gandeng Kementerian PU bangun kawasan transmigrasi

Bisnis.com,23 Des 2010, 10:04 WIB
Penulis: Ria Indhryani

JAKARTA: Kemenakertrans membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum tentang pengembangan ekonomi lokal dan perdesaan melalui pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, hari ini.Sebagai tindak lanjut MoU itu, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan kota terpadu mandiri (KTM).Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2MKT) Kemenakertrans Djoko Sidik Pramono dan Dirjen Cipta Karya KementerianPU Budi Yuwono Prawirosudirjo.Menurut Muhaimin Iskandar, nota kesepahaman itu bertujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dan di bidang pekerjaan umum dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan perdesaan melalui pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi.Pembangunan infrastruktur permukiman dan kawasan transmigrasi sangat membutuhkan sinergi antara Kemenakertrans dan Kementerian PU, terutama untuk mendorong dan mempercepat tumbuhnya pusat pertumbuhan baru dan pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi, jelasnya, hari ini.Bahkan, lanjutnya, kerja sama pembangunan infrastruktur ini akan segera dilaksanakan di 44 KTM yang tersebar di kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia sesuai dengan Kepmenakertrans No. 293/MEN/IX/2009, tapi akan diprioritaskan kepada beberapa KTM terlebih dahulu.Nantinya secara teknis, pihak Kemenakertrans akan menyusun strategi, pedoman umum dan data informasi pengembangan KTM, mengusulkan lokasi KTM yang akan dibangun infrastrukturnya, serta menyiapkan unit pengelola kawasan untuk kegiatan operasional dan peliharaan infrastruktur, tuturnya. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini