Mustafa: Kimia Farma agar tangguhkan RUPS

Bisnis.com,23 Des 2010, 10:25 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Kementerian BUMN meminta PT Kimia Farma (Persero) Tbk menangguhkan pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilaksanakan 11 Januari 2011, menyusul belum jelasnya hasil audit khusus yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perusahaan farmasi itu.Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan hingga saat ini kementerian belum mendapatkan laporan mengenai audit khusus dari BPK. Pihaknya juga tidak begitu tahu pelaksanaan audit khusus itu. "Kalau belum clear, lebih baik [RUPS] tidak dilanjutkan," ujar Mustafa hari ini.Menurut Mustafa, pihaknya masih menunggu laporan mengenai pelaksanaan audit khusus oleh BPK. Sebagaimana diketahui, dalam RUPS Kimia Farma yang dilaksanakan pada 27 Mei 2010 diputuskan bahwa laporan keuangan tahun buku 2009 ditunda pengesahannya.Untuk itu, harus dilakukan audit khusus oleh BPK yang meliputi penjualan, harga pokok produksi, piutang, pengadaan bahan baku, dan persediaan. Audit khusus harus dilaksanakan maksimal tiga bulan terhitung sejak 27 Mei 2010. Namun hingga saat ini hasil audit tersebut belum diketahui.Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Adi Nugroho saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban. Namun dalam pemberitaan sebelumnya dia menyatakan audit telah selesai dan diserahkan kepada satuan pengawas internal (SPI).Namun demikian, Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Herman Hidayat saat ditanya mengenai hasil audit khusus itu menyatakan tidak tahu hasilnya.Kimia Farma akan melaksanakan RUPS pada 11 Januari 2011 dengan agenda persetujuan atas laporan keuangan 2009 yang sebelumnya ditolak oleh pemerintah selaku pemegang saham mayoritas. Selain itu, RUPS juga mengagendakan pengesahan laporan keuangan 2010 serta penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2009. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini