Konsep virtual holding BUMN segera difinalkan

Bisnis.com,23 Des 2010, 10:55 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Kementerian BUMN segera memfinalkan konsep virtual holding bagi perbankan BUMN dengan Kementerian Keuangan. Konsep tersebut juga akan dibahas Rapat Pimpinan (Rapim) yang akan digelar sore hingga malam ini untuk mendapatkan persetujuan.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan setelah persetujuan didapatkan, pihaknya baru akan membahas secara formal dengan Bank Indonesia (BI). "Virtual holding konsepnya sudah final. Kami sudah konsultasikan juga dengan Menkeu," ujarnya hari ini.

Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Parikesit Suprapto yang merumuskan konsep itu mengatakan virtual holding yang dibentuk itu akan menjalankan fungsi-fungsi sebagai perusahaan induk. Namun demikian virtual holding ini tidak akan memegang saham empat bank BUMN yang dibawahinya.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi diantara empat bank BUMN yang ada, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).Parikesit juga menjelaskan keempat bank tersebut sudah berstatus perusahaan terbuka dan memiliki core business berbeda maka membentuk virtual holding menjadi pilihan sebagai upaya menjalankan ketentuan BI mengenai kepemilikan tunggal atas bank (single presence policy/SPP).Sejauh ini BI memberi kelonggaran kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan SPP. Ketika pemegang saham bank swasta diberi tenggat hingga akhir tahun ini untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pemerintah diberi kelonggaran hingga akhir 2012. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini