Proteksi komoditas lewat Bea Keluar perlu diperluas

Bisnis.com,26 Des 2010, 02:08 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Kebijakan pengenaan bea keluar (BK) atas komoditas tertentu dinilai perlu diperluas terhadap komoditas lainnya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan nilai tambah komoditas itu di dalam negeri sebelum diekspor.

Ketua Dewan Penasihat Kadin Fahmi Idris yang juga adalah mantan Menteri Perindustrian menilai selama ini beberapa komoditas utama yang dihasilkan oleh Indonesia cenderung diekspor sebagai bahan mentah ke luar negeri.

Bahan mentah itu kemudian dioleh oleh produsen di luar negeri dan kemudian diekspor kembali ke Indonesia menjadi barang jadi. Akibatnya, kata dia, perolehan nilai tambah justru terjadi pada negara lain bukan oleh Indonesia.

Minimnya kebijakan untuk mengatur itu, lanjut dia, juga menjadi salah satu penyebab barang mentah tersebut mudah diekspor keluar negeri. “Untuk itu, kebijakan pengenaan bea keluar atau pajak ekspor itu perlu diperluas pada komoditas lainnya,†ujar dia, pekan lalu.

Menurut Fahmi, selain mendorong peningkatan nilai tambah ekspor atas suatu komoditas, kebijakan tersebut juga dinilai dapat merangsang pertumbuhan industri dalam negeri dan mendorong terciptanya investasi baru di Tanah Air.

Saat ini, kebijakan bea keluar baru diterapkan untuk komoditas CPO dan kakao. Upaya untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, menurut Fahmi, juga menjadi salah satu dari 10 program aksi 2011 yang diusulkan kepada pemerintah dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7%.

“Orientasi pembangunan hendaknya difokuskan pada manufaktur yang bernilai tambah sehingga Indonesia tidak lagi menjadi negara pengekspor bahan baku mentah,†tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rezza Aji Pratama
Terkini