Regulator dukung 'merger' kapasitas surety bond

Bisnis.com,26 Des 2010, 12:18 WIB
Penulis: Mochammad Subarkah

JAKARTA: Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mendukung langkah Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk tetap memperjuangkan penggabungan kapasitas asuransi penjaminan proyek (surety bond).

Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan upaya memperbesar kapasitas surety bond tersebut dinilai merupakan bagian dari upaya asosiasi mendongkrak pertumbuhan bisnis asuransi dari sektor infrastruktur.

Menurut dia, rencana penggabungan kapasitas tersebut sekaligus merupakan upaya privat dari pelaku industri untuk melakukan konsolidasi dan menggabungkan modal.

Hal itu mengingat kapasitas surety bond yang ada saat ini masih sangat terbatas dan cenderung belum mampu memenuhi kebutuhan penjaminan dari pelaksanaan berbagai pembangunan proyek yang direncanakan ke depan baik oleh pemerintah maupun swasta.

Terlebih, pembangunan infrastruktur di negeri ini pada 2011 menjadi isu penting dengan penganggaran dana untuk sektor Kementrian Pekerjaan Umum mencapai Rp57,2 triliun naik 56% dari tahun lalu Rp36 triliun, sekaligus menjadi anggaran kementrian yang terbesar dalam APBN.

Proyek infrastruktur ke depan akan lebih banyak, sehingga memang harus ada kapasitas yang besar dalam bisnis ini, untuk bisa bersaing dengan bank garansi, dalam memberikan penjaminan proyek, ujarnya, pekan lalu.

Isa menuturkan rencana penggabungan kapasitas surety bond tersebut selanjutnya juga akan mengarah pada standarisasi pelaksanaan bisnis, mulai dari manajemen, polis hingga pengelolaan risiko (underwriting).

Dia menambahkan dalam upaya penggabungan kapasitas tersebut nantinya harus ada satu kesepahaman antara pelaku usaha, di mana jangan sampai ada perusahaan yang merasa dibatasi untuk bergerak dalam bisnis ini.

Kalau penggabungan tersebut nantinya dilaporkan kepada regulator, kami akan menjadikannya sebagai best practice, yang dapat digunakan sebagai acuan dari kesepakatan industri, jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini