Ekspor biji kopi diusulkan kena bea keluar

Bisnis.com,26 Des 2010, 12:20 WIB
Penulis: M. Munir Haikal

JAKARTA: Pemberlakuan bea keluar rencananya akan mencakup ekspor biji kopi untuk meningkatkan hilirisasi industri di bidang tersebut.

Rachim Kartabrata, Sekjen Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) menjelaskan Komite Ekonomi Nasional (KEN) akan mengajukan usulan mengenai wacana tersebut kepada pemerintah awal tahun depan.

Itu baru program 2011, Januari-Februari akan mulai kita bicarakan. Susahnya, sampai saat ini kami belum mengadakan konsultasi sama sekali, jadi mudah-mudahan tahun depan kita akan konsultasi, juga melihat kesiapan industri, ungkap Rachim saat dihubungi Bisnis akhir pekan lalu.

Rachim mengakui saat ini belum memiliki gambaran mengenai realisasi kebijakan bea keluar (BK). Oleh sebab itu AEKI harus mengadakan pembicaraan serius dan intensif dengan pihak-pihak industri, mengenai kemampuan industri kopi dalam negeri untuk melakukan ekspor mengingat selama ini ekspor kopi olahan hanya sekitar 4%-5%.

Namun demikian Rachim mengatakan AEKI sendiri cenderung menyepakati usulan tersebut, kami menganggap hal tersebut baik kalau bisa memberi nilai tambah bagi kopi yang diekspor.

Dia menyatakan saat ini belum ada pertentangan mengenai usulan BK, tetapi kemungkinan ke arah sana tetap ada karena sebelumnya pernah terjadi perebutan biji kopi sebagai bahan baku antara industri kopi dalam negeri dan eksportir kopi.

Ketika pernah terjadi perebutan, industri kopi akhirnya mengalah dan mengimpor dari Vietnam. Saat ini kami masih melihat perkembangan sehingga belum dapat berkomentar apa-apa, tetapi saya optimis tidak akan sampai delapan tahun seperti di kakao, tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini