Otoritas Perumnas bakal ditambah

Bisnis.com,27 Des 2010, 11:21 WIB
Penulis: Zufrizal

JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat memberi sinyal akan menambah otoritas tanggung jawab (diskresi) kepada Perum Perumnas sebagai koordinator dalam menyiapkan pembangunan perumahan dari hulu ke hilir.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan kendati dasar hukum pemberian otoritas tersebut belum terbentuk, pemerintah akan memperdalam dan memasukkan kebijakan tersebut berdasarkan amanat UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).Dari UU PKP tersebut, ujarnya, akan dibentuk maksimum sekitar lima peraturan pemerintah (PP) di antaranya tentang pencegahan kawasan kumuh, kualitas tingkat hunian, dan kepemilikan properti orang asing. Kelima PP akan diturunkan menjadi beberapa peraturan menteri."Salah satu permen juga sudah disiapkan terkait dengan lembaga yang akan ditugaskan dalam rangka sisi produksi dan pengadaan perumahan. Kami bisa menugaskan Perumnas karena lembaga ini sudah terbentuk sesuai dengan ketentuan UU," kata Suharso seusai melantik jajaran eselon I Kemenpera, hari ini. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini