Kemenpera janji tekan penggusuran rumah

Bisnis.com,27 Des 2010, 11:34 WIB
Penulis: Heri Faisal

JAKARTA: Kemenpera berjanji akan menekan upaya penggusuran rumah oleh aparat daerah menyusul telah disahkannya UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) oleh DPR pada 17 Desember 2010.Deputi Menpera Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari mengatakan salah satu amanat UU PKP menugaskan pemerintah membangun rumah susun (rusun) swadaya bagi masyarakat dengan dukungan penuh pemerintah daerah untuk mengatasi akumulasi defisit (backlog) perumahan.Kami berkomitmen pembangunan rusun swadaya tidak dilakukan dengan cara menggusur rumah warga tapi dengan mengajak partisipasi aktif mereka serta pemda sehingga pembangunan rusun swadaya dapat bermanfaat, katanya hari ini.Menurut dia, pembangunan rusun swadaya akan dilaksanakan dengan proses konsolidasi tanah antara pemilik tanah dan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat tidak akan dirugikan mengingat tanah yang dimilikinya dapat lebih bermanfaat dan dapat mengurangi kawasan kumuh akibat ketidakaturan pembangunan rumah saat ini.Berdasarkan rancangan awal Kemenpera, terangnya, rusun swadaya akan dibangun paling sedikit empat lantai atau disesuaikan dengan kapasitas tanah masyarakat. Melalui mekanisme konsolidasi tanah, dapat diperoleh luas tanah yang sesuai dengan peruntukan rusun.Program rusun swadaya, imbuhnya, untuk sementara waktu akan dilaksanakan di tiga lokasi yakni Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Tangerang. Ketiga lokasi mendapatkan prioritas karena pemda setempat telah mengajukan proposal pembangunan, katanya. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini