Kebebasan pers tergerus

Bisnis.com,28 Des 2010, 13:07 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat pada 2010 kebebasan pers Indonesia mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Penurunan tersebut disebabkan meningkatnya kekerasan pada jurnalis, lemahnya perlindungan bagi jurnalis, serta adanya regulasi yang membatasi kebebasa pers," tutur Ketua Umum AJI Nezar Patria dalam Catatan Akhir Tahun 2010 di kantor AJI, Kwitang, Jakarta, hari ini.Dari data yang dihimpun AJI, kasus kekerasan yang dialami jurnalis Indonesia meningkat dari 37 kasus pada 2009 menjadi 46 kasus pada 2010."Dua kasus pembunuhan belum selesai. Ada pula tiga kematian wartawan yang belum terindetifikasi," ujar Divisi Advokat AJI, Eko Maryadi.Selain itu, kasus pembunuhan, ada 15 kasus serangan fisik berupa pengeroyokan dan intimasi; tujuh kasus pengusiran/larangan; tekanan melalui hukum 6 kasus; ancaman dan teror 5 kasus; pengrusakan kantor 2 kasus; sensor 2 kasus; perusakan alat 2; demonstran dan pengerahan masa 2 kasus; serta 5 kasus pembunahan, dimana hanya 2 kasus yang mendapatkan tindakan serius."Pada 2009, Commite to Protect Journalist (CPJ) memasukkan Indonesia dalam daftar 14 negara paling berbahaya bagi jurnalis," ujarnya.Sebab berdasarkan catatan AJI, sepanjang 2010 hanya satu kasus kekerasan yang pelakunya diadili yakni kekerasan oleh anggota TNI di Simeleu, Aceh. AJI juga menilai impunitas atau pembiaran pelaku kejahatan, tidak adanya tindakan hukum terhadap pelaku menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan."AJI mendesak pihak aparat lebih profesional menyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang dialami wartwan," ujarnya. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini