BTN pertahankan CAR di atas 14%

Bisnis.com,30 Des 2010, 09:23 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: PT Bank Tabungan Negara Tbk akan terus mempertahankan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) di atas 14%.Langkah ini ditempuh agar tidak kena penalti giro wajib minimum (GWM) akibat rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) diatas ketentuan Bank Indonesia.Direktur Keuangan BTN Saut Pardede mengatakan pihaknya tidak akan mendapat sanksi penalti GWM meskipun level LDR mencapai 108%.Kita tidak akan terkena sanksi karena CAR kita diatas 14%, kata Saut kemarin.Dia menuturkan perseroan akan berusaha untuk mempertahankan CAR diatas 14% dibandingkan dengan menurunkan level LDR seusai aturan BI yakni antara 78-100%.Hingga September lalu, CAR dari BTN berada pada posisi 17%. Aturan LDR itu untuk memacu bank dalam menyalurkan kredit. Jadi kalau LDR kita tinggi tapi dan CAR tercukupi, tidak adil kalau kita kena sanksi, kata dia.Aturan mengenai sanksi GWM terhadap bank yang memiliki LDR dibawah 78% dan diatas 100% akan diberlakukan pada 1 Maret 2011.Terhadap bank yang memiliki LDR di bawah 78% dikenakan penalti yaitu setiap 1% rasio tersebut berkurang ada beban tambahan GWM sebesar 0,1 dari dana pihak ketiga rupiah. Sedangkan bagi bank yang memiliki LDR di atas 100% dan memiliki CAR bawah 14% dikenakan disinsentif berupa tambahan GWM sebesar 0,2 dari DPK rupiah untuk setiap 1% kelebihan LDR.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini