Revisi UU Pelayaran perlemah daya saing

Bisnis.com,30 Des 2010, 09:55 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani

JAKARTA: Revisi UU No. 17/2008 tentang Pelayaran akan memperlemah daya saing pelayaran nasional menyusul sumber pembiayaan untuk pengadaan kapal di dalam negeri berasal dari lembaga keuangan berbunga tinggi.

Presiden Direktur PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) Ibnu Wibowo mengatakan lembaga pembiayaan dan perbankan di dalam negeri mengucurkan kredit ke pelayaran dengan bunga tinggi dibandingkan di luar negeri.

Dia menjelaskan salah satu konsekwensi dari revisi UU Pelayaran adalah kesempatan bagi operator kapal asing untuk tetap menggunakan armada berbendera luar negeri dan diawaki oleh awak berkebangsaan luar negeri semakin besar.

Akibatnya, katanya, kapal-kapal yang sudah dibeli oleh orang Indonesia dan diawaki oleh awak berkebangsaan Indonesia akan kalah bersaing mengingat sebagian besar kapal berbendera Merah Putih itu dibeli dengan sumber pembiayaan dari dalam negeri.

Bagaimana mau bersaing, bunga bank yang diberikan untuk kredit perkapalan dari dalam negeri mencapai 10%, padahal kapal-kapal asing mendapatkan dukungan pembiayaan dari luar negeri dengan bunga 3%--4%, katanya kepada Bisnis, hari ini.

Karena itu, dia berharap pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum melanjutkan rencana revisi tersebut terlebih banyaknya operator kapal offshore kelompok C yang sudah berkomitmen menggunakan bendera Merah Putih. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini