Kemenlu: 90% kasus TKI terselesaikan

Bisnis.com,09 Jan 2011, 09:19 WIB
Penulis: Tusrisep

JAKARTA: Kementeri Luar Negeri mengklaim selama periode 2010 pemerintah Indonesia berhasil menyelesaikan 90 % kasus konsuleran yang dihadapi Indonesia terkait permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).Kepada wartawan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, akhir pekan lalu mencatat dari 16.000 berbagai kasus yang menimpa TKI, sebanyak 90% diantaranya telah diselesaikan pihak Kemenlu. Sementara sisanya, lanjut dia, 10 % kasus belum terselesaikan karena adanya proses perundingan antara pemerintah Indonesia dengan negara terkait.Dengan data yang tercatat, Marty membantah penilaian pemerintah Indonesia lembek dalam menyelesaikan kasus-kasus TKI. Kata siapa lembek? Wujud utama kepentingan nasional adalah perlindungan warga negara, apakah mahasiswa atau TKI, tidak ada satupun yang ditelantarkan Kemenlu, kita senantiasa menunjukkan keberpihakan dan perlindungan, tegasnya.Marty menambahkan semua permasalahan yang menimpa TKI harus diselesaikan dengan berlandasakan fakta serta sikap dan kehendak dari yang bersangkutan. "Bukan saja dengan kepedulian tetapi juga berdasar fakta dan laporan dari yang bersangkutan.Untuk menyelesaikan permasalahan TKI di luar negeri, Kemenlu memiliki tiga langkah konkret yaitu pencegahan, deteksi dini, dan perlindungan.Kemenlu mencatat dari 16.000 kasus yang menimpa buruh migran Indonesia berupa tindak kekerasan, pelanggaran kesepakatan kerja sama, tindak pidana. Ironisnya 10% dari tindak penganiayaan terbanyak terjadi di negara Arab Saudi dan Malaysia, karena hampir 60% TKI berada di dua negara tersebut. (Alp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini