Status PP IPO Garuda belum jelas

Bisnis.com,12 Jan 2011, 08:15 WIB
Penulis: Mardianah Noerdjali

JAKARTA: Acara paparan publik (public expose) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dipastikan molor dari jadwal yang telah ditetapkan karena Peraturan Pemerintah mengenai privatisasi Garuda sampai saat ini belum jelas statusnya.

Informasi yang beredar menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum meneken Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum privatisasi Garuda yang dijadwalkan paling lambat pada hari ini. Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Perusahaan Garuda Pujobroto mengaku tidak mengetahui kabar PP itu, sementara manajemen BUMN penerbangan ini hingga sekarang masih menggelar rapat bersama Menteri BUMN Mustafa Abubakar."Saya belum mengetahui mengenai informasi PP tersebut. Nanti coba akan saya cek," ujarnya hari ini.Sementara itu, panitia mengumumkan acara public expose kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB atau molor dari rencana sebelumnya, pukul 13.00 WIB.Sejumlah undangan terlihat gusar begitu mendengar acara aparan publik Garuda diundur. Salah seorang undangan mengatakan acara public expose sama saja dengan layanan maskapai penerbangan pelat merah ini. "Public expose dengan penerbangannya kok sama saja, delay," ujar salah satu undangan.Sementara itu, dari Kementerian BUMN dilaporkan bahwa rapat antara Menteri BUMN dengan jajaran manajemen hingga saat ini masih berlangsung. Salah satu yang dibahas di antaranya adalah harga sahamnya. Sumber Bisnis membisikkan bahwa harga IPO Garuda dipasang di kisaran Rp600-Rp850 per saham. Namun demikian, Pujobroto mengaku belum mengetahui harga saham yang akan dipasang dalam IPO yang dilaksanakan. (esu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini