BKPM: Kilang balongan layak raih tax holiday

Bisnis.com,20 Jan 2011, 08:04 WIB
Penulis: M. Faisal

JAKARTA: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan merekomendasikan fasilitas penghapusan pembayaran pajak dalam jangka waktu tertentu (tax holiday) bagi investasi pembangunan kilang minyak senilai US$8 miliar di Balongan, Jawa Barat.

Pembangunan kilang minyak di Balongan merupakan kerja sama PT Pertamina (Persero) dan perusahaan asal Timur Tengah, yaitu Kuwait Petroleum Corporation.Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan rekomendasi pemberian fasilitas tax holiday bagi investasi pembangunan kilang minyak Balongan, terkait dengan investasi senilai US$6 miliar hingga US$8 miliar. "MoU [nota kesepahaman] dengan Kuwait Petroleum Corporation sudah ditandatangani kemarin. Kami merekomendasikan proyek itu, karena berskala besar dan menopang ketahanan energi," katanya saat ditemui di Jakarta, hari ini.Menurut Gita, investasi yang layak diberikan fasilitas tax holiday harus merupakan investasi yang bersifat pionir, berskala besar dengan nilai investasi di atas US$500 juta dan menyerap banyak tenaga kerja. "Hal ini baru usulan dari kami dan belum baku," ujarnya.Gita mengatakan investasi yang tidak masuk dalam kriteria sektor pionir dan berskala kecil dengan nilai investasi di bawah US$500 juta diberi insentif pajak berupa tax allowance.Insentif tersebut mengacu pada PP No. 62/2008 tentang Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu. "Kami sedang menyelesaikan revisi PP No.62/2008 guna mendukung kepentingan hilir," katanya. (spr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini