ADB: Perjanjian perdagangan bebas Asia butuh konsolidasi

Bisnis.com,24 Jan 2011, 04:08 WIB
Penulis: Yusuf Waluyo Jati

JAKARTA: Bank Pembangunan Asia (ADB) mengatakan Asia telah mendapatkan keuntungan besar dari perjanjian perdagangan bebas selama dekade terakhir tetapi kawasan itu butuh untuk mengkonsolidasikan berbagai perjanjian tersebut.

Berdasarkan laporan dalam buku Asia Free Trade Agreements; How is Business Responding yang dikeluarkan ADB dan diterima di Jakarta, hari ini menyebutkan Asia telah menunjukkan peningkatan pesat dalam perjanjian perdagangan bebas sejak 2000. Buku itu juga memaparkan, terdapat 50 perjanjian perdagangan bebas di kawasan Asia Timur saja pada Januari 2011 dan 80 perdagangan bebas lainnya sedang diperiksa. Sementara sejumlah negara seperti RRC, Korea Selatan, Thailand, dan Singapura, dinilai sebagai pemain utama dalam penyebaran perjanjian tersebut. Sedangkan negara lain seperti Filipina telah menjadi aktif melalui perannya di Asean. Namun, beberapa perjanjian perdagangan bebas itu dinilai sangat rumit karena diterapkan kepada sektor dan persyaratan yang berbeda, serta meningkatkan biaya bagi berbagai perusahaan yang melakukan perdagangan di banyak negara. Data dalam buku itu juga menyebutkan bisnis berskala kecil dan menengah pada khususnya masih berjuang dalam memanfaatkan perjanjian tersebut. Untuk itu, diperlukan sejumlah langkah untuk mengkonsolidasikan berbagai perjanjian tersebut akan membantu perusahaan dan pertumbuhan ekonomi. "Perjanjian perdagangan bebas akan memiliki manfaat ekonomi yang jelas. Itu tentu saja akan meningkatkan akses pasar untuk berbagai barang, jasa, keahlian dan teknologi," kata Presiden ADB, Haruhiko Kuroda. Kuroda juga mengatakan perjanjian perdagangan bebas juga akan membantu mengatasi sentimen proteksionis yang mengancam pemulihan perdagangan dan ekonomi Asia. Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk membebaskan bea masuk impor untuk 59 pos tarif bahan pangan dan bahan terkait pangan yang terdiri atas beras, gandum, kedelai, bahan pakan ternak dan bahan pupuk mulai Jumat (21 Januari). Kebijakan itu diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan dalam negeri. Selain membebaskan bea masuk, pemerintah juga berusaha mengamankan stok pangan yang dalam beberapa bulan terakhir terganggu karena perubahan iklim ekstrim. (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini