Pemakaian BBG untuk mobil pribadi dikaji

Bisnis.com,26 Jan 2011, 06:24 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Kementerian PPN/ Bappenas tengah mengkaji kebijakan pengalihan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan roda empat pribadi.

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan kajian tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka panjang dan menengah (RPJMN) dalam rangka ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut akan menjadi kebijakan lanjutan dari pembatasan penggunaan BBM yang akan mulai diterapkan April tahun ini.

"Intinya gas alam itu dari segi ketersedianan itu banyak,kemudian bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan energi dalam negeri," katanya di Jakarta hari ini.

Dia menjelaskan penggunaan bahan bakar gas selama ini baru terbatas untuk kegiatan rumah tangga sehingga ke depannya akan dikembangkan untuk kepentingan transportasi dan industri.

"Kaitannya harga relatif lebih murah kalau menggunakan BBG dan dia bersih dan clean energy," jelasnya.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, lanjutnya, Bappenas kini tengah menghitung biaya investasi yang diperlukan dalam proses pengalihan dari BBM ke BBG. "Masih membutuhkan investasi dari sisi infrastrukturnya. misalnya masih perlu SPBU-nya, lalu kendaraannya juga perlu dilengkapi dengan konverternya. Nah itu perlu investasi yang sekarang lagi dihitung oleh Bappenas," ujarnya.

Pemerintah, sambung Armida, juga akan memberikan insentif agar pengguna BBM mau beralih menggunakan BBG dengan membeli alat konverter kid-nya. "Nah berapanya tentu harus menghitung berapa harganya dibandingkan dia tidak pindah ke gas dan tetap menggunakan pertamax," tuturnya.

Menurut Armida, pemerintah akan menjadikan India sebagai referensi dalam pelaksanaan kebijakan pengalihan dari BBM ke BBG. "Dalam kajian ini mengambil referensi ke Indiakarena dia sudah lakukan itu, targetnya belum ada nanti dari private sektor kita diskusi apakah ada masukan-masukan," tambahnya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini