12 Lembaga Teken MoU dengan BPK

Bisnis.com,01 Feb 2011, 04:36 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi

JAKARTA: Sedikitnya 12 lembaga dan kementerian pagi ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggungjawab.

Cakupan kesepakatan bersama tersebut meliputi a.l. pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data.

Beberapa lembaga dan kementerian yang menandatangani MoU itu diantaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP&PA), BKKBN, Bakosurtanal, BPPT, LIPI, Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

"Melalui kesepakatan bersama ini, selanjutnya akan dibentuk pusat data BPK yang akan menggabungkan data elektronik BPK (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee)," kata Ketua BPK Hadi Poernomo.

Menurut dia, dengan adanya pusat data, selain mempemudah pelaksanaan pemeriksaan BPK, juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas data auditee.

"Kami menamakan konsep ini sebagai BPK Sinergi," tuturnya, pagi ini.

Turut menyaksikan penandatanganan MoU yakni Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Meneg PP&PA Linda Amelia Sari Gumelar.(yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini