Dirut Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu menyatakan kenaikan itu ditandai dengan penaikan dana pihak ketiga (DPK) yang dapat dihimpun dan market share Bank Sumut Syariah terhadap Bank Sumut konvensional."Peningkatan dana masyarakat dan total aset Bank Syariah Sumut jauh di atas perkiraan. Ini menunjukkan bahwa transaksi lewat Bank Syariah Sumut meningkat secara signifikan," ujarnya, akhir pekan lalu.Pada 2005, ungkap dia, DPK yang berhasil dihimpun Bank Syariah Sumut baru mencapai Rp15,12 miliar dan pada akhir 2010 melonjak menjadi Rp431,57 miliar, sedangkan total aset dari Rp50 miliar menjadi Rp826 miliar.Saat ini, kata dia, kantor cabang Bank Sumut Syariah yang lepas dari bank konvensional atau beridiri sendiri sebanyak empat unit dan cabang pembantu lima unit. Sampai dengan saat ini, tegas dia, Bank Sumut konvensional masih bisa melakukan transaksi bank syariah.Sesuai target Bank Indonesia, papar dia, share Bank Syariah terhadap perbankan nasional mencapai 5% pada 2010. Namun, imbuh dia, Bank Sumut Syariah mampu mencapai share 7% dari Bank Sumut konvensional. "Ini artinya masyarakat semakin tertarik terhadap produk-produk bank syariah karena menekankan bagi hasil dan menghindari riba," tuturnya.Dia menjelaskan produk Bank Syariah Sumut tidak jauh berbeda dengan bank konvensional a.l. giro, deposito, dan tabungan, sedangkan skema penyaluran pembiyaan, paparnya, a.l. murabahah, musyarakah, KPR Syariah, gadai emas, serta dana talangan haji. (hwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel