Menkeu: Garuda kurang persiapan dalam IPO

Bisnis.com,14 Feb 2011, 13:45 WIB
Penulis: Bambang Supriyanto

JAKARTA: Pemerintah menilai PT Garuda Indonesia Tbk kurang persiapan dalam melakukan penawaran saham perdana ke publik (initial public offering/IPO) menyusul rendahnya permintaan saham seharga Rp750 per lembar itu.Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menilai seharusnya Garuda bisa melakukan persiapan yang lebih baik sebelum menggelar IPO. Yakni dengan terlabih dahulu melakukan penggabungan saham. Terlepas dari itu semua, Garuda kini telah menjadi perusahaan publik yang diharapkan kinerjanya membaik pasca-IPO."Sebetulnya Garuda tentu bisa melakukan persiapan yang lebih baik sebelum dilakukan IPO. Misalnya, dengan penggabungan saham atau reverse saham, ujarnya di kantornya, sore ini. Seperti diketahui, pada saat IPO, Garuda menjual 6,34 miliar saham atau 27,89% yang terdiri dari 4,40 miliar saham baru seri B dan 1,94 miliar saham milik PT Bank Mandiri Tbk. Sesuai dengan komitmen penuh dalam perjanjian, tiga penjaminan emisi menyanggupi untuk menjamin 5,23 miliar saham Garuda atau senilai Rp3,92 triliun. Sebanyak 3,01 miliar saham Garuda terpaksa 'ditelan' oleh tiga penjamin emisi atau afiliasinya, berarti hanya 2,22 miliar saham atau senilai Rp1,66 triliun yang dibeli oleh investor. Sebanyak 3,33 miliar saham Garuda diserap oleh investor publik sebanyak 11.068 pihak melalui pooling dan fixed allotment."Saya kok rasanya penjamin emisi itu memang fungsi utamanya di bidang penjamninan kalau seandainya mereka mesti absorb. Mereka sudah punya strategi bagaimana mengurangi beban itu. Dan dalam bisnis pasti ada saat kita bisa untung ataupun rugi," ujar Menkeu.Kendati demikian, lanjut Agus, pihaknya tetap mendorong perusahaan-perusahaan pelat merah untuk melakukan IPO jika memang dianggap sudah layak go public. Intinya, pemerintah tidak akan mempersulit rencana IPO BUMN lainnya selama persiapannya matang sehingga hasilnya optimal."Misalnya perusahaan perkebunan, perusahaan yang terkait farmasi, perusahaan kontraktor itu kan bisa didorong untuk IPO. Kalau seandainya satu perusahaan digerakkan untuk IPO, nanti sekuritasnya yang mempersiapkan perusahaan itu untuk masuk ke pasar. Kalau seandainya pecahan harganya itu Rp500 terlalu rendah, bisa dilakukan upaya penggabungan saham dulu biar jadi Rp2.000 sehingga pada saat nanti dipasarkan menjadi harga di atas rata-rata Rp2.000 itu," jelasnya. Namun intinya, lanjut Agus, proses penawaran saham ke publik tidak bisa terlepas dari harga pasar. Selain itu, perlu diperhatikan pula opini publik yang terbentuk dari posisi harga saham yang ditawarkan pada saat IPO. "Kalau seandainya harga ada di atas Rp500 atau di kisaran Rp500, opini publik merasa itu terlalu murah."(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini