Darmin : BI jangan disandera catatan

Bisnis.com,14 Feb 2011, 14:31 WIB
Penulis: Bambang Supriyanto

JAKARTA: Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menegaskan dirinya tak mau 'disandera' oleh catatan-catatan pada saat terpilih menjadi orang nomer satu di bank sentral."Sembilan catatan itu memang ada, akan tetapi di BI semua keputusan diambil oleh Dewan Gubernur. Saya tak bermaksud untuk tidak komit. Jangan bebani anggaran negara masih banyak faktor, kita ada UU, rapat dewan gubernur saja kita jalankan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, hari ini.Pernyataan itu disampaikan Darmin untuk menjawab kritik legislator Fraksi PDIP Dolfie O.F.D yang menyatakan bahwa kenaikan BI Rate melanggar catatan yang diberikan kepada mantan Dirjen Pajak itu agar terpilih menjadi Gubernur BI.Kenaikan BI Rate itu sama saja dengan mengganggu stabilitas ekonomi dan perlu dipikirkan secara mendalam. Bapak menyalahi salah satu catatan saat terpilih menjadi Gubernur BI. Itu ada sembilan catatan," ujarnya.Darmin terpilih Gubernur BI pada tahun lalu dengan sembilan catatan, di antaranya jika terbukti bersalah dalam sejumlah kasus penyelamatan Bank Century dan Dirjen Pajak hingga harus membuat kebijakan moneter yang pro sektor riil dengan suku bunga rendah.Dalam kesempatan itu, Darmin menegaskan silakan catatan tersebut dikoreksi dalam setahun. Jika dinilai tak mampu, lanjutnya, dirinya siap diganti."Kalau catatan saya, lihat saja setahun. Kalau tidak becus silakan naikkan saja [calon lain]. Jangan [BI] dibebani segala macam nanti tidak karu-karuan. Silakan saya nanti diukur. Gubernur bisa datang dan pergi tetapi institusi jangan dibebani. Benar deh," ujarnya.Terkait dengan rencana kenaikan gaji deputi BI, DPR akhirnya menolak dengan alasan memperkecil rentang gaji yang besar dalam struktur bank sentral."Kita ingin buat gap [rentang] gaji terkecil dan terbesar di Bank Indonesia [BI} semakin mengecil. Untuk itu kita sepakat tidak menaikkan gaji geputi gubernur, kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menutup raker itu.Alasan serupa juga dikatakan DPR ketika menolak kenaikan gaji bagi gubernur bank sentral Darmin Nasution awal Februari lalu. Dengan kondisi ini seluruh Anggota Dewan Gubernur BI tidak mendapatkan kenaikan gaji pada tahun ini.Sebaliknya, DPR menyetujui kenaikan gaji bagi pegawai pada level direktur ke bawah. Deputi Direktur dan Direktur mendapatkan kenaikan 3%-5% dari gaji pokok, Kepala bagian 3%-7%, staf 5%-10%, terakhir pegawai dasar dan tata usaha mendapatkan kenaikan 15%-20%.Ketika dikonfirmasi Darmin menyatakan para deputi gubernur menyetujui keputusan DPR itu. "Mereka bisik-bisik kepada saya, mereka ikhlas," ujar Darmin.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini