'IPO BUMN harus melewati 6 tahapan'

Bisnis.com,16 Feb 2011, 08:43 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi

JAKARTA: Pemerintah memperketat BUMN yang akan melepas sahamnya ke publik (initial public offering/IPO) dengan mensyaratkan untuk terlebih dahulu melalui 6 tahapan yang membutuhkan waktu minimal 4 bulan.

Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN, Achiran Pandu Djajanto menyebutkan pelaksanaan aksi korporasi perusahaan BUMN untuk melepas sahamnya ke publik memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.Dia menjelaskan paling tidak ada 6 tahapan yang harus dijalani untuk IPO meliputi seleksi perusahaan, mendapat arahan dan rekomendasi dari komite privatisasi, sosialisasi, meminta persetujuan DPR, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP), terakhir pelaksanaan IPO.Jadi setidaknya ada 6 tahapan untuk melaksanakan IPO. Untuk 6 tahapan ini saja paling cepat 4 bulan, itu pun kalau semuanya lancar, ujarnya hari ini.Terkait rencana IPO PT Semen Baturaja, Pandu mengatakan paling cepat aksi korporasi tersebut baru dapat dilaksanakan pada kuartal III/2010. Dia memperkirakan BUMN semen tersebut dapat melepas hingga 35% sahamnya ke publik. Rncana tersebut masih dalam kajian internal Kementerian BUMN. Pandu berharap kajian itu segera tuntas sehingga bisa dilanjutkan pada tahapan berikutnya yakni pembahasan dengan Komite Privatisasi BUMN. Jadi kalau kuartal I/2011 sudah selesai dibahas dengan Komite Privatisasi, maka pada Kuartal II/2011 bisa dibawa ke DPR, sehingga pada kuartal III/2011 IPO sudah dapat dilaksanakan," jelasnya. (foto: bloomberg) (yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini