Dual listing CIMB Group masih terganjal aturan

Bisnis.com,17 Feb 2011, 11:31 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi

JAKARTA: Rencana dual listing CIMB Group di Bursa Efek Indonesia terganjal karena aturan mengenai hal itu belum rampung hingga sekarang.Dirut PT.Bank CIMB Niaga Tbk Arwin Rasyid mengatakan pihaknya telah menemui Ketua Bapepam L/K terkait rencana dual listing dari perusahan induk, CIMB Grup di BEI.Pada intinya mereka [Bapepam L/K] menyambut baik rencana ini," ujarnya, hari ini.Aturan dimaksud yakni peraturan nomor IX.A.10 tentang Penawaran Umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia yang akan mengakomodasi mekanisme dual listing di BEI, belum selesai direvisi.Dia menyebutkan pihaknya tidak memiliki rencana untuk go private apabila induk melakukan pencatatan saham di Indonesia. Meski demikian dia mengakui secara teori hal tersebut bisa saja dilakukan.Isu mengenai go private itu sempat mendongkrak harga saham CIMB Niaga beberapa saat lalu. "Itu bikin saham kita naiknya tajam, saya bilang kita tidak ingin go private saat ini," tegasnya.CIMB Group yang memiliki 97,93% saham dari CIMB Niaga telah melantai pada bursa efek Malaysia. Perusahaan asal Malaysia ini telah mewacanakan untuk melantai di BEI sejak tahun lalu.(foto: bloomberg) (yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini