Jumlah ormas dan LSM di Karawang berkembang pesat

Bisnis.com,19 Apr 2011, 18:13 WIB
Penulis: Newswire

KARAWANG: Keberadaan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berkembang pesat sejak beberapa tahun terakhir karena cukup ringan syarat pembentukannya. "Selama Januari sampai pekan pertama April 2011 saja tercatat 32 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas)," kata Kepala Seksi Hubungan Antarlembaga dan Integrasi Bangsa Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Karawang, Nurcahya, di Karawang, Selasa. Menurut dia, sesuai data Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Karawang, pertumbuhan LSM dan Ormas di daerah tersebut cukup pesat sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2009 lalu terdapat 338 Ormas dan LSM di Karawang. Kemudian bertambah menjadi 380 Ormas. Sedangkan  LSM pada 2010 dan dari Januari 2011 sampai pekan pertama April 2011 ada tambahan 32 Ormas dan LSM baru yang tercatat di Kesbangpolinmas Karawang. Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti faktor yang mengakibatkan keberadaan Ormas dan LSM di Karawang berkembang pesat. Hanya diperkirakan perkembangan Ormas dan LSM itu terjadi karena cukup ringannya persyaratan pembentukannya. Di antara persyaratan yang harus dipenuhi itu ialah susunan kepengurusan Ormas atau LSM terkait serta memiliki akta notaris. Jika dua persyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka Kesbangpolinmas Karawang langsung menerima usulan pembentukan Ormas dan LSM itu. "Untuk alamat sekretariat atau keberadaan sekretariat itu sendiri tidak menjadi persyaratan, dan sekretariat bisa dibangun setelah Ormas dan LSM itu mendapatkan SKT (surat keterangan terdaftar) dari Kesbangpolinmas," kata Nurcahya. Meski demikian, dia berharap keberadaan Ormas dan LSM di Karawang yang berkembang pesat itu bisa berdampak positif terhadap pembangunan daerah. "Minimal, semakin banyak Ormas dan LSM di Karawang bisa meningkatkan kontrol sosial terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah," kata dia.(hh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Newswire
Terkini