Realisasi pajak hotel di Balikpapan di bawah target

Bisnis.com,26 Apr 2011, 08:26 WIB
Penulis: News Editor

BALIKPAPAN: Realisasi penerimaan pajak hotel di Balikpapan sampai kuartal I/2011 sebesar Rp9,2 miliar atau masih di bawah harapan, seiring peningkatan target pendapatan yang tidak dibarengi dengan pertambahan jumlah wajib pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan Oemy Facessly mengatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencapai target penerimaan pajak hotel. Namun, dia mengatakan jumlah tersebut adalah jumlah maksimal yang bisa diperoleh oleh Dispenda.

Jumlah penerimaan pajak yang hanya 19% tersebut sudah merupakan hasil maksimal kerja kami, ungkap Oemy, hari ini.

Target penerimaan pajak hotel di Balikpapan sepanjang tahun ini sebesar Rp46,8 miliar. Jumlah ini meningkat 312% jika dibandingkan dengan target tahun lalu yang hanya Rp15 miliar. Dengan peningkatan target penerimaan tersebut, seharusnya Dispenda sudah harus menerima pemasukan dari pajak hotel sebesar Rp11,7 miliar.

Meskipun capaian kuartal I/2011 ini masih berada di bawah target yang diharapkan, Oemy menegaskan pihaknya tetap optimis target tersebut dapat direalisasikan sebab setiap tahunnya perolehan pajak dari hotel selalu mendekati angka 90% dari target yang dicanangkan.

Dia juga menambahkan, selama ini wajib pajak hotel telah bekerja sama dengan baik. Pembayaran pajak hotel yang dilakukan oleh pelaku usaha hotel hampir bisa dikatakan selalu tepat waktu.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini