JAKARTA: Istana Presiden menerima surat aduan dari keluarga almarhum Irzen Octa, korban kekerasan penagih utang bayaran Citibank NA Indonesia, terkait dengan kelanjutan penanganan kasus pidana tersebut.
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan keluarga Irzen bisa menyerahkan surat itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretariat Negara atau dirinya."Ya kami terima suratnya nanti, silakan disampaikan saja. Bisa kami terima, tidak ada masalah," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan terkiat dengan kedatangan istri almarhum dengan tim pengacaranya ke Sekretariat Negara, hari ini.Sementara itu, Esi Ronaldi, istri Irzen, mengatakan pihaknya meminta bantuan Presiden untuk mendukung proses pengadilan terhadap pelaku pembunuhan suaminya. "Juga agar Presiden bisa mendesak Citibank untuk bertanggungjawab atas kematian suami saya dan menetapkan Citibank sebagai tersangka," katanya.Dia mengharapkan Presiden mendengarkan keluhannya itu sehingga kasus yang dihadapi terkiat dengan kematian suami bisa mendapatkan keadilan.(yn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel