Buruh akan gelar aksi massa RUU BPJS

Bisnis.com,08 Mei 2011, 11:42 WIB
Penulis: Ria Indhryani

JAKARTA: Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) besok akan menggelar aksi massa dengan sejumlah eleman lain dan menghadiri rapat pembahasan RUU Badan Pelaksana Jaminan Sosial antara Pemerintah dan DPR. "Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak mau menjalankan amanat UUD 45 sesuai dengan Pasal 28H dan Pasal 34," kata Presiden KSBSI Mudhofir dalam siaran persnya hari ini.Berdasarkan pasal-pasal tersebut, negara berkewajiban menyelanggarakan sistem jaminan sosial nasional. KSBSI yang mengklaim mewadahi 450.000 anggota itu menyatakan kelalaian pemerintah seharusnya disikapi DPR dengan tegas dan segera menggunakan hak interpelasi.Menurut Mudhofir, berbagai organisasi sipil dan media telah menyuarakan SJSN yang menyeluruh bagi rakyat tanpa diskriminasi untuk dilaksanakan tetapi pemerintah tetap abaii.Terkait dengan hal itu, KSBSI menyatakan empat sikapnya. Pertama, pemerintah diminta segera membuka dialog dan meneruskan pembahasan SJSN dengan DPR. Kedua, pembahasan RUU SJSN telah dibahas dengan seksama oleh DPR dan KSBSI meminta pemerintah tidak menghambat pelaksanaan UU SJSN.Ketiga, meminta DPR segera melakukan tindakan tegas bila UU SJSN tersebut tidak dilanjutkan pembahasannya dengan menggunakan haknya seperti hak interpelasi dan hak angket. Keempat, bila pemerintah men-dead lock-kan pembahasan maka KSBSI akan melakukan kampanye rutin terhadap kegagalan pemerintah melaksanakan amanat UU 45.Seperti diketahui, pembahasan UU BPJS sebagai pelaksanaan SJSN akan dimulai lagi pada 9 Mei 2011, setelah masa reses berakhir. Sebelumnya pemerintah selalu tidak siap untuk membahas RUU tersebut dengan berbagai alasan. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini