Solu Sindo terancam pailit

Bisnis.com,09 Mei 2011, 09:26 WIB
Penulis: M. Sofi’I

JAKARTA: CV Athena Tagaya dan PT Trijaya Putra Lestari mengajukan permohonan pailit terhadap PT Solu Sindo Kreasi Pratama, anak perusahaan tidak langsung dari PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. Athena Tagaya dan Trijaya Putra mengajukan permohonan pailit tersebut terkait dengan utang Solu Sindo terhadap kedua perusahaan itu masing-masing sebesar Rp621,85 juta dan Rp390,69 juta. Presiden Direktur Tower Bersama Herman Setya Budi mengatakan saat ini Solu Sindo telah menerima panggilan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sehubungan dengan permohonan pailit yang diajukan kedua perusahaan kontraktor menara tersebut. "Perlu kami sampaikan bahwa jumlah tagihan tersebut bukan merupakan jumlah yang material bagi perseroan," ujarnya seperti dikutip dari surat yang dikirimkan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia hari ini. Herman menjelaskan Athena dan Trijaya merupakan kontraktor Solu Sindo untuk pembangunan sejumlah site tower di area Banda Aceh. Sebelum panggilan permohonan sidang tersebut, katanya, kedua perusahaan telah mengirimkan somasi kepada Solu Sindo. Terhadap somasi tersebut, lanjutnya, Solu Sindo telah menyampaikan tanggapan dan undangan kepada kedua kontraktor itu untuk melakukan verifikasi terhadap tagihan keduanya. Namun, menurutnya, Athena dan Trijaya tidak pernah memenuhi undangan Solu Sindo. Dia mengungkapkan saat ini perseroan akan berusaha melakukan perundingan dengan kedua pihak pemohon pailit untuk menyelesaikan masalah tagihan-tagihan anak usaha perseroan tersebut. (luz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini