Panin tetap gulirkan layanan prioritas

Bisnis.com,09 Mei 2011, 10:39 WIB
Penulis: M. Sofi’I

JAKARTA: PT Bank Panin Tbk menyatakan tetap melakukan akuisisi nasabah baru untuk layanan prioritas, meski Bank Indonesia melarang penambahan nasabah baru bagi layanan tersebut selama 1 bulan. Ketentuan itu juga berlaku untuk 23 bank nasional. Wakil Presiden Direktur Bank Panin Roosniati Salihin mengatakan perusahaan tetap dapat mengoperasikan baik layanan nasabah prioritas maupun menambah nasabah baru sebab tidak merasa dirugikan akibat peraturan BI tersebut. "Bank Indonesia tidak pernah melarang penambahan nasabah prioritas. Jika ada yang mau menabung, tentu saja tetap diperbolehkan. Yang tidak diizinkan adalah wealth management, kami belum memiliki wealth management," katanya, hari ini. Menurut dia, bank sentral hanya melarang penambahan nasabah baru bagi layanan manajemen kekayaan (wealth management) dan larangan pemberian fasilitas berlebihan, sedangkan penambahan nasabah layanan prioritas tetap diperbolehkan. Roosniati menjelaskan larangan tersebut diberlakukan karena adanya penyelewengan dana nasabah yang juga disebabkan nasabah yang terlalu manja. Padahal, setiap bank dipastikan memiliki prosedur operasional standar yang jelas. "Hal demikian yang menyebabkan terlanggarnya sistem prudential perbankan. Perlakukan khusus bagi nasabah manja sebenarnya sah-sah saja, tetapi tetap harus patuh pada SOP," tegasnya. Namun demikian, dia mengaku Bank Panin melakukan perbaikan secara berkala. Dengan demikian, perusahaan selalu siap apabila bank sentral sewaktu-waktu melakukan evaluasi layanan prioritas. (luz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini