TKI kelautan & perikanan diminati banyak negara

Bisnis.com,23 Mei 2011, 09:45 WIB
Penulis: Arif Budi Winarto

JAKARTA: Permintaan tenaga kerja Indonesia di sektor kelautan dan perikanan dari luar negeri mencapai 10.000 orang per tahun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan peningkatan permintaan tenaga kerja kelautan yang berasal dari Indonesia karena warga di Eropa dan negara lainnya tidak lagi berminat bekerja di sektor tersebut.

"Jika banyak pekerja di kapal-kapal internasional dari Indonesia, maka kita merasa bangga," ujarnya saat pembukaan Bursa Tenaga Kerja Internasional Kelautan dan Perikanan hari ini.

Menteri mengharapkan dengan digelarnya pameran lowongkan kerja kelautan dan perikanan dapat membuat lapangan kerja tertata dengan baik.

Pemerintah, lanjutnya, mendorong agar pekerja kelautan dan perikanan di luar negeri didaftarkan asuransi.

Menurut dia, jumlah permintaan tenaga kerja tersebut diperoleh dari berbagai perusahaan yang sudah meminta sebelum digelar acara bursa kerja internasional yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Fadel memperkirakan setelah pengorganisasian bursa tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan, jumlah permintaan diharapkan dapat mencapai sekitar 40.000 orang per tahun.

Kegiatan yang baru dilaksanakan untuk pertama kalinya ini diikuti sekitar 50 perusahaan berskala nasional dan internasional, antara lain Jepang, China, Korea, dan Spanyol.

Beragam perusahaan itu bergerak di sektor kelautan dan perikanan, seperti perusahaan di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran serta pengemasan.

Dia menambahkan dunia tenaga kerja kepelautan kini sedang mengalami perubahan besar dengan semakin sedikitnya orang yang berminat untuk menjalani penghidupan sebagai pelaut.

Dalam 2 tahun terakhir terjadi perubahan besar, orang yang bekerja di kapal semakin lama semakin berkurang.Hal tersebut merupakan sebuah kesempatan yang harus dilirik oleh berbagai pelaut Indonesia yang juga memang banyak dicari di luar negeri.

Menteri mencontohkan terdapat seorang pengusaha yang mengatakan jika dahulu kru kapalnya hanya membutuhkan sekitar 5 orang yang berasal dari Indonesia, tetapi kini berubah menjadi membutuhkan sekitar 20 orang.

Pemerintah, sambungnya, menginginkan agar pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri benar-benar terdaftar dan memiliki izin imigrasi, agar tidak menghadapi berbagai permasalahan yang tidak diinginkan ketika bekerja di luar negeri. "Pelaut Indonesia di luar negeri harus punya izin imigrasi."

Dia menegaskan agar setiap pelaut Indonesia harus terdaftar sehingga diketahui oleh pihak pemerintah dan juga harus memiliki sejumlah dokumen resmi yang dibutuhkan seperti paspor.

"Kami ingin mengirimkan orang ke luar negeri, tetapi semuanya harus teratur," katanya.

Menurut dia, pemerintah ingin memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan perlindungan pelaut di Indonesia antara lain dengan rencana memberikan asuransi keselamatan bagi para pelaut yang bekerja di luar negeri itu.(bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini