Bappebti bahas kelayakan kontrak berjangka batu bara

Bisnis.com,25 Mei 2011, 04:11 WIB
Penulis: Errol Poluan

JAKARTA: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi menyelenggarakan konsinyering kelayakan batu bara untuk diperdagangkan dalam pasar berjangka di dalam negeri.Syahrul R. Sempurnajaya, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengatakan pihaknya sudah hampir 1 tahun mempersiapkan kajian soal batu bara agar dapat masuk ke dalam bursa berjangka di dalam negeri."Kami mengundang para stakeholder dalam pembahasan kali ini, dengan harapan ada hasil yang baik agar batu bara bisa masuk ke pasar komoditas di dalam negeri," katanya ketika membuka Konsinyering Kajian Batubara, pagi ini.Dalam acara tersebut hadir CEO PT Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (BKDI) Megain Widjaja, Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Usaha PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Andam Dewi, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala, ekonom Univertas Indonesia Bely Utarja, dan ekonom Umar Juoro.Syahrul mengatakan batu bara termasuk salah satu komoditas utama ekspor Indonesia. Selain memiliki komoditas tersebut, Indonesia memiliki pemain, industri, dan regulasi yang dapat mendukung terselenggaranya perdagangan berjangka batu bara di dalam negeri.Namun, komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka di dalam negeri hingga saat ini masih terbatas, seperti kontrak minyak sawit mentah (CPO) dan emas."Selain CPO dan emas, batu bara adalah salah satu produk yang potensial. Setelah batu bara, mudah-mudahan ke depan Indonesia dapat memperdagangkan timah dan nikel. Nama untuk itu memang perlu kajian lebih dahulu dengan merangkul semua stakeholder," ujarnya. (yes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini