Aprindo: Pasar tradisional harus diperkuat

Bisnis.com,27 Mei 2011, 11:46 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Asosiasi pengusaha ritel berharap penutupan toko ritel yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan zonasi dapat ditunjang dengan kemajuan pasar tradisional di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan pengusaha ritel telah melakukan penutupan terhadap enam minimarket di wilayah DKI Jakarta yang dinilai tidak sesuai.

Namun demikian, dia menambahkan hal tersebut tidak akan ada artinya apabila tidak dibarengi dengan kemajuan pasar tradisional di wilayah tersebut.

Tujuan penutupan toko ritel kan ada maksudnya, yaitu tanah yang ditutup dianggap melanggar batas wilayah, yaitu dekat pasar tradisional. Tetapi apa setelah penutupan, pasar dapat menjadi lebih baik atau lebih jelak harus dievaluasi, ujarnya kepada Bisnis hari ini.

Dia menegaskan pemerintah harus memaksimalkan kesempatan pasar tradisional untuk berkembang padahal pada saat yang sama pemerintah telah memangkas kesempatan pengusaha ritel untuk berkembang.

Dia juga berharap pemerintah dapat berpikir lebih jernih menghadapi persoalan pengangguran yang timbul dari penutupan toko yang telah terjadi.

Menurutnya hingga saat ini belum terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Akan tetapi apabila penutupan gerai terus dilakukan sementara pengusaha tidak memiliki kesempatan membuka gerai baru maka PHK sulit dihindarkan.

Apa tanggung jawab pemerintah untuk penyaluran tenaga kerja? Apa peraturan demikian sudah yang terbaik? tegasnya.

Oleh karena itu dia berharap pemerintah dapat segera mencabut SK Gub No.115/2006 tentang penundaan izin minimarket. Agar tidak menambah persoalan pengangguran di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu peraturan tersebut dinilai tidak memberi kepastian melakukan investasi sehingga dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini