RI & Arab Saudi siapkan MoU ketenagakerjaan

Bisnis.com,29 Mei 2011, 12:30 WIB
Penulis: Ria Indhryani

JAKARTA: Pertemuan Senior Officer Meeting (SOM) antara Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi yang berlangsung di Wisma Tamu Kerajaan Arab Saudi, Jeddah pada 28 Mei lalu menghasilkan kesepakatan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia.Bahkan, Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan MoU tersebut dijadwalkan ditandatangani dalam enam bulan mendatang usai pembahasan SOM.Adanya kesepakatan pembahasan MoU dalam forum SOM TKI Indonesia-Arab Saudi dituangkan melalui penandatanganan bersama berupa Statement of Intent atau Letter of Intent (pernyataan kehendak bersama) oleh Ketua delegasi pemerintah, yakni Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat dan Ketua Delegasi Arab Saudi Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi, Adel Mohammad Fakieh."'Kami menyambut gembira hasil pertemuan SOM RI-Arab Saudi, karena ini langkah maju bagi kedua negara dalam upaya pembenahan penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi," ujarnya saat dimintai tanggapan hasil SOM, hari ini.Muhaimin menuturkan pihaknya mendapat laporan dari Kepala BNP2TKI selaku pimpinan delegasi dan Plt. Dirjen Binapenta Reyna Usman seusai dengan pertemuan SOM.Berdasarkan laporan dari pimpinan delegasi, pertemuan berjalan dengan lancar dan erbagai permasalahan TKI di Arab Saudi akan sama-sama diperbaiki guna mengurangi tingkat risiko maupun jumlah permasalahan TKI, sehingga pembenahan pelayanan TKI yang bermartabat dapat dicapai, khususnya oleh kedua negaran," jelasnya.Menurut dia, payung pembenahan atau perbaikan itu akan diwujudkan dalam kesepakatan mengenai adanya MoU untuk dapat ditandatangani pemerintah kedua negara selambat-lambatnya enam bulan ke depan."Nantinya, selama masa waktu enam bulan itu kedua belah pihak akan membentuk tim kerja persiapan MoU, untuk kemudian membentuk pula Joint Working Group [tim kerja gabungan] mewakili kedua negara dengan tugas mendetilkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah MoU, tutur Menakertrans.Sebagai bukti komitmen kedua negara lanjutnya, kedua pimpinan delegas menandatangani Statement of Intent atau Letter of Intent (pernyataan kehendak bersama) untuk membahas MoU penempatan dan perlindungan TKI di Arab saudi.(mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini