RI & Malaysia perbarui MoU TKI

Bisnis.com,30 Mei 2011, 08:26 WIB
Penulis: Ria Indhryani

JAKARTA: Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat memastikan penandatanganan pembaruan memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman) tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domestik pada Mei 2011.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai bertemu dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk S. Subramaniam di Kuala Lumpur Malaysia, kemarin.Penandatangan MoU TKI sektor domestik ini akan menandai dicabutnya moratorium (penutupan sementara) penempatan TKI sektor penata laksanan rumah tangga ke Malaysia yang ditetapkan pemerintah sejak setahun terakhir."Pertemuan ini ditujukan sebagai upaya meningkatkan sistem pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di malaysian," kata Muhaimin saat dihubungi via telepon usai pertemuan dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia, hari ini. Dia menjelaskan kedua pemerintahan sepakat untuk mempercepat pembahasan pembaruan MoU TKI ini, bahkan hal mendasar dan teknis yang disepakati dan akan dibahas secara lebih detail dalam Joint Working Group antarpejabat terkait.Dalam pertemuan tersebut juga disepakati beberapa poin penting yang selama ini terus dibahas, di antaranya hari libur dalam satu minggu bagi TKI dan paspor dapat dipegang oleh TKI.Kita pun sepakat mengenai pembayaran gaji TKI di Malaysia melalui perbankan, sedangkan mengenai penetapan cost structure secara informal telah dibahas dalam koridor pembahasan teknis dan mencapai kesepakatan," tutur Muhaimin.Mengingat paspor ada ditangan TKI, Menakertrans menambahkan aspek perlindungannya akan ditambah, terutama jika ada TKI yang sewaktu-waktu kabur dengan memberikan tanggungjawab kepada agensi Indonesia dan agensi Malaysia. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini