Fitch masukkan Bank Mega ke pengawasan negatif

Bisnis.com,30 Mei 2011, 09:52 WIB
Penulis: M. Sofi’I

JAKARTA: Fitch Ratings, perusahaan pemeringkat, memberikan peringkat jangka panjang A+ untuk PT Bank Mega Tbk dan A untuk obligasi subordinasinya dengan status pengawasan peringkat negatif. Pada saat yang sama, peringkat individual bank tersebut ditetapkan D dengan peringkat dukungan 4 menyusul pengumuman sanksi dari Bank Indonesia terhadap bank Grup Para tersebut baru-baru ini. Pengawasan peringkat negatif [rating watch negative] itu merefleksikan potensi dampak buruk sanksi tersebut yang akan dipikul Bank Mega berkaitan dengan profil bisnis dan pendanaan, tutur analis utama Fitch Iwan Wisaksana dalam keterangan resminya, sore ini. Bank Mega dikenai sanksi dalam setahun dilarang membuka cabang baru, membuka dan memperbarui produk deposito bebas (deposit on call), dan menawarkan surat berharga deposito yang bisa diperdagangan. Fitch meyakini sanksi itu akan membatasi pertumbuhan bank tersebut dalam jangka menengah. Selain itu, sanksi itu juga menekan profil likuiditas dalam jangka pendek dan menengah menyusul besarnya ketergantungan perseroan pada produk deposito berjangka dan kurang stabilnya tipe pendanaan ini. Meski ada kemungkinan pendanaan bank tersebut berkontraksi, tetapi likuiditas saat ini masih kuat karena rendahnya rasio deposito terhadap kredit sebesar 55% pada akhir Maret 2011, ujar Iwan. (luz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini