LPS: Kepemilikan asing terhadap bank perlu diperketat

Bisnis.com,30 Mei 2011, 06:48 WIB
Penulis: M. Faisal

JAKARTA: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai Bank Indonesia perlu memperketat kepemilikan asing pada bank-bank dalam negeri.

Anggota Dewan Komisioner LPS Mirza Adityaswara mengatakan pemodal dalam negeri perlu diberi prioritas untuk masuk ke bank-bank yang membutuhkan suntikan modal. Selain itu, investor dalam negeri seharusnya memiliki peluang yang lebih besar memiliki bank dalam negeri.Masalah pengetatan kepemilikan bank asing ini perlu dilakukan lantaran pemodal asing hingga saat ini mendominasi kepemilikan bank di Indonesia. Namun, negara lain menghambat pemodal Indonesia menguasai bank-bank di negaranya, ujarnya kepada Bisnis akhir pekan lalu.Mirza menyebutkan sejumlah negara yang menghambat Indonesia menguasai bank-bank di luar negeri a.l. Malaysia, Thailand, China, dan India. Meski demikian, bank-bank dari negara-negara tersebut telah memiliki banyak bank di Indonesia.Jangankan membeli bank, membuka cabang di negara lain saja bank dari Indonesia merasa kesulitan. Karena itu, perlu tindakan yang sepadan dari Indonesia, lanjutnya.Kendati demikian, bukan berarti Indonesia menutup rapat bagi bank maupun pemodal asing untuk ekspansi bisnis di sektor perbankan di Indonesia. BI tetap membuka kesempatan bagi asing untuk bisa memilikibank di Indonesia, tetapi tidak lagi terlalu mudah. (spr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini