Pemerintah izinkan penempatan PRLT di Malaysia

Bisnis.com,31 Mei 2011, 11:25 WIB
Penulis: Adi Ginanjar Maulana

JAKARTA: Pemerintah akan mengizinkan penempatan tenaga kerja Indonesia sektor penata laksana rumah tangga (PRLT) ke Malaysia dalam dua minggu mendatang, karena masih harus melakukan koordinasi persiapan standar penempatan.Bahkan, usai penandatanganan pembaharuan memorandum of understanding (MoU) antarkedua negara tentang penempatan TKI PRLT masih akan dilakukan berbagai konsolidasi terkait dengan pembentukan joint task forces (JTF) untuk mengawasi, memonitor implementasi nota kesepahaman itu.Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, pencabutan moratorium (penutupan sementara) penempatan TKI sektor PRLT atau pengiriman kembali TKI ke Malaysia efektifnya baru dapat dilakukan dalam dua minggu ke depan.Dia menilai penandatanganan MoU tersebut sangat penting bagi peningkatan hubungan Indonesia dan Malaysia sebagai negara serumpun dan nota kesepahaman itu merupakan penyempurnaan dan perlindungan terhadap TKI PLRT.Kita berdoa agar realisasi pelaksanaan MoU ini bermanfaat bagi pemartabatan TKI dan peningkatan hubungan kedua negara yang lebih baik, ungkapnya, kemarin.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini