Pemerintah akan panggil direksi NNT

Bisnis.com,31 Mei 2011, 23:36 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA : Pemerintah akan memanggil direksi PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk memastikan mayoritas kepemilikan saham nasional, menyusul isu pembelian 2,2% saham yang dimiliki PT. Pukuafu Indah oleh perusahaan tambang asing tersebut.Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menuturkan pemanggilan direksi NNT akan dilakukan apabila Jusuf Merukh, pemilik PT Pukuafu Indah, telah melepas 2,2% dari 20% saham NNT yang dimilikinya, kepada perusahaan induk NNT di Indonesia.Pasalnya, hal itu akan mendilusi porsi kepemilikan saham NNT oleh nasional menjadi di bawah 51%. Kalau ada berita saham NNT dibeli oleh pihak asing, tentu kami akan panggil dan tanyakan. Kalau belum 51% milik nasional, kami ingatkan, artinya divestasi belum lengkap. Itu proses yang harus ditegakan, tegas dia usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin.Disinggung mengenai resistensi di DPR atas pembelian 7% saham NNT oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Menkeu menjelaskan pihaknya sudah meminta waktu kepada DPR untuk bisa meyakinkan parlemen atas tujuan baik pemeritnah tersebut.Intinya, apa yang dilakukan PIP dalam proses divestasi terakhir NNT sudah sesuai dengan prosedur hukum.Apa yang dilakukan pemerintah adalah sesuai dengan kewenangan pemerintah, sesuai dengan UU Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang investasi sebagai turunan dari UU Perbendaharaan Negara, serta UU PIP. Proses ini sedang kami komunikasikan dengan DPR, katanya.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini