138 BPR masuk pengawasan khusus BI

Bisnis.com,31 Mei 2011, 11:48 WIB
Penulis: M. Sofi’I

JAKARTA: Bank Indonesia menyatakan sedikitnya 138 bank perkreditan rakyat masuk dalam pengawasan khusus karena berstatus kurang sehat dan tidak sehat. Direktur Kredit, BPR dan UMKM Bank Indonesia (BI) Edy Setiadi mengatakan sekitar 8,25% dari seluruh BPR yang beroperasi saat ini memiliki status kurang sehat dan tidak sehat. Apabila dibandingkan dengan jumlah BPR yang beroperasi pada Maret 2011 yang mencapai 1.679 buah, jumlah BPR yang sakit sedikitnya 138 perusahaan. Edy menjelaskan ada dua faktor yang menyebabkan bank mikro tersebut masuk kategori sakit yakni faktor eksternal akibat persaingan dengan lembaga keuangan mikro dan bank umum. Selain itu ada faktor internal seperti kurang kompetennya sumber daya manusia dan tata kelola yang baik, ujarnya kepada Bisnis, hari ini. Mengenai tata kelola BPR, Edy sempat mengungkapkan 60% BPR yang masuk dalam pengawasan khusus karena terjadinya kecurangan perbankan dan sisanya akibat manajemen yang kurang cakap. Edy menambahkan sebagian BPR yang dalam pengawasan khusus tersebut tidak dapat diselamatkan sehingga harus dicabut izinnya atau ditutup. Hampir 70% yang ditutup karena fraud, ujarnya belum lama ini. (luz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini