RUU PT muat pasal pengurangan pajak untuk PTS

Bisnis.com,28 Jun 2011, 09:05 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan RUU Perguruan Tinggi memasukkan pasal pengurangan pajak untuk perguruan tinggi swasta, yang saat ini sedang dalam pembahasan dengan DPR-RI.Menurut Nuh, dalam pasal pengurangan pajak bagi perguruan tinggi swasta tersebut tersebut bentuknya bisa merupakan potongan pajak atau dibebaskan sama sekali. Di dalam RUU Pendidikan Tinggi yang sedang dibahas, katanya, salah satu pasalnya diusulkan soal pajak. "Bisa dipotong dan dibebaskan. Saat ini sedang dibahas di DPR, kata Nuh menjawab pertanyaan wartawan hari ini di Istana Presiden. Mendiknas mengharapkan RUU tersebut bisa segera memasuki tahapan final pada tahun ini juga.Dalam RUU belum menyebutkan berapa % [potongan pajak bagi perguruan tinggi swasta], tetapi di PP akan [ada] nantinya, katanya. (ln)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini