Pabrik Kaltim 5 serap 3.000 tenaga kerja

Bisnis.com,30 Jun 2011, 09:20 WIB
Penulis: News Editor

BALIKPAPAN: Proyek pembangunan pabrik pupuk Kaltim 5 milik PT Pupuk Kalimantan Timur senilai Rp6,15 triliun diperkirakan menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja dengan masa konstruksi selama 33 bulan.Produsen pupuk terbesar di Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), kini telah menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement and construction/EPC) dengan konsorsium PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT)-Toyo Engineering. Sesuai catatan Bisnis, proyek Kaltim 5 ini telah diminati oleh lima konsorsium yaitu Rekayasa Industri-Samsung konsorsium dengan Uhde Jerman, Rekayasa Industri-Saipem Italia konsorsium dengan Hyundai Korea, Rekayasa Industri-Mitsubishi Heavy Industry Jepang, dan Triparta-Tecnimont Italia, serta IKPT-Toyo Engineering.Kontrak sudah ditandatangani dengan IKPT, sekarang sedang dipersiapkan syarat-syarat untuk efektif kontrak, baru kemudian tahapan engineering, kata Tedy Nawardin, Kepala Humas PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) ketika dikonfirmasi Bisnis, hari ini.Dia mengatakan nilai investasi untuk pembangunan pabrik Kaltim 5 sebesar Rp6,15 triliun dengan masa konstruksi selama 33 bulan. Sumber pembiayaan untuk proyek skala besar ini diperoleh PKT dari sindikasi perbankan nasional yang dipimpin oleh Bank Mandiri.Perkiraan tenaga kerja pada masa proyek sekitar 3.000 orang. Dengan masa konstruksi 33 bulan, setelah itu effective date [beroperasi], ujar Tedy.Pabrik pupuk Kaltim 5 nantinya akan menggantikan pabrik Kaltim 1 yang sudah tua dan boros energi. Pabrik anyar ini dirancang memiliki kapasitas produksi amoniak sebesar 2.500 ton per hari atau 825.000 ton per tahun dan urea granul 3.500 ton per hari atau 1,15 juta ton per tahun.Pabrik Kaltim 5 yang diproyeksikan mulai beroperasi pada 2014 ini dinilai penting untuk mendukung program revitalisasi industri guna mendongkrak kapasitas produksi pupuk nasional.Kebutuhan gas untuk pabrik Kaltim 5, PKT telah menandatangani kontrak perjanjian jual beli gas sebanyak 85 juta British thermal unit per hari (MMBTUD) dari Pearl Oil dan Total E&P Indonesie. Kontrak gas ini efektif mulai 1 Januari 2012 dan berlaku selama 10 tahun. Pasokan gas ini berasal dari Blok Sebuku yang dioperasikan Pearl Oil dan Blok Mahakam, Total E&P Indonesie. (ln)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini