SBY: Satgas untuk tangani perkara berat TKI di luar negeri

Bisnis.com,01 Jul 2011, 07:24 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Satgas TKI yang dibentuk pemerintah akan lebih dikonsentrasikan untuk menangani perkara serius yang dihadapi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Kepala Negara mengatakan akan menerbitkan Instruksi Presiden yang melandasi pembentukan Satgas TKI, sehingga satuan tugas tersebut keberadaannya memiliki kekuatan hukum dalam mengemban tugas.

Ide membangun satuan tugas agar lebih fokus, lebih berkonsentrasi, lebih bisa dijamin konsistensi dan kesinambungan sehingga perkara serius bisa kita lakukan, kata Presiden SBY saat menerima anggota Satgas TKI di Kantor Presiden hari ini.

SBY mengatakan struktur organisasi Satgas TKI akan dirumuskan. Sementara Satgas tetap menjadi bagian dari tugas pemerintah, bukan independen. Dengan demikian akan mempermudah Satgas, seperti dalam perolehan data dan informasi.

Yudhoyono mengatakan anggota yang bergabung dalam Satgas TKI adalah tokoh pilihan, baik dari segi integritas, kapasitas, dan kepedulian berkaitan masalah yang dihadapi TKI di luar negeri.

Pemerintah, jelasnya, dalam hal ini tidak mematok sejumlah target pencapaian, mengingat tugas yang mesti dihadapi Satgas TKI dinilai berat. Apalgi mengingat setiap negara mempunyai sistem hukum dan budaya.

Saya tidak berikan target apapun, karena saya tahu tugas ini sesuatu yang berat. Tetapi pengalaman lalu ada hasil yang dicapai, kata SBY.

SBY menginstruksikan Menkopolhukam dibantu menteri terkait lainnya untuk melakukan langkah lanjutan, sehingga Satgas TKI bisa segera bekerja secara efektif.

Gerak cepat, tambahnya, perlu dilakukan, seperti TKI bernama Darsem yang bisa terbebaskan dari hukuman mati setelah pemerintah cepat bergerak menanganinya

Oleh karena itu saya senang dalam satgas ini banyak tokoh yang memahami budaya, adat istiadat yang berlaku di Timur Tengah, negara Arab, kata SBY.

Diharapkannya, dengan berkumpulnya sejumlah tokoh pilihan yang dilakukan bukan bukan sekadar pendekatan dari segi hukum, tapi juga dari segi keadilan serta dari pendekatan budaya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini