Revisi PBI APMK masuk tahap simulasi

Bisnis.com,03 Jul 2011, 10:21 WIB
Penulis: News Editor
Revisi PBI APMK masuk tahap simulasi

JAKARTA: Rencana pengetatan aturan transaksi dan kepemilikan kartu kredit oleh Bank Indonesia telah mencapai tahap simulasi.Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan proses simulasi tersebut dibutuhkan untuk mengetahui perkiraan reaksi di lapangan ketika peraturan sudah diimplementasikan. "Sekarang prosesnya sedang simulasi untuk menentukan nanti aturan persisnya seperti apa, batasan maksimum seperti apa. Berapa banyak yang akan terkena dampak, jangan bikin aturan kalau tidak pernah diuji," ujarnya akhir pekan lalu. Aturan yang sedang dikaji tersebut merupakan revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) yaitu PBI No.11/11/PBI/2009 tentang Alat Pembayaran Melalui Kartu (APMK). Pengkajian tersebut dilakukan paska terjadinya kasus kematian nasabah kartu kredit Citibank. Menurut Darmin, apabila simulasi sudah terlaksana tahap selanjutnya adalag evaluasi terhadap hasil simulasi tersebut guna melihat kecenderungan yang terjadi. "Setelah simulasi selesai baru dibicarakan yang mana yang akan diterapkan, bagaimana kecenderungannya. Biasanya tidak bisa sekaligus," jelasnya. Peraturan baru tersebut nantinya akan membatasi bank agar tidak lepas kendali dalam mengakuisisi calon nasabah kartu kredit baru. Termasuk membatasi konsumen dalam mengambil produk kartu kredit. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini