Pelindo II Teluk Bayur berkeras jalankan aturan

Bisnis.com,05 Jul 2011, 14:13 WIB
Penulis: News Editor

PADANG: PT Pelabuhan Indonesia II menjawab tuntutan tiga asosiasi pelaku jasa di Pelabuhan Teluk Bayur Padang, Sumbar terkait kinerja usaha di pelabuhan tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan PT Pelindo II ke tiga asosiasi tersebut, yaitu INSA, Gafeksi dan Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia.

Dalam surat itu, Kepala Biro Hukum PT Pelindo II Armen Amir menegaskan PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur sudah bekerja sesuai aturan dan perundangan berlaku, termasuk dalam seleksi terhadap pengusaha bongkar muat swasta lokaldi Teluk Bayur.

Menyoal keberadaan PT Multi Terminal Indonesia (MTI), justru akan mendorong kinerja di pelabuhan Teluk Bayur, dan diyakini tidak akan mematikan PBM - PBM swasta.

Kesimpulan, pada jawaban tertulis ini, kita diterangkan sejelas-jelasnya kalau seluruh aktivitas dilakukan PT Pelindo II melalui Cabang Teluk Bayur Padang Sumbar, sudah sesuai aturan, kata Kepala Biro Hukum PT Pelindo II, Armen Amir saat dihubungi Bisnis malam ini.

Sementara itu, ketiga asosiasi yang mengajukan tuntutan menyatakan tidak puas dengan jawaban tertulis dikirimkan PT Pelindo II. Ini sama saja dengan menolak 10 tuntutan kami, kata H.M. Tauhid yang mewakili ketiga asosiasi kepada Bisnis.

Untuk itu, sebutnya, asosiasi tersebut mendesak pihak Pemrov Sumbar untuk segera mencarikan solusi terbaik atas persoalan ini.

Persoalan di pelabuhan itu muncul pada 28 Juni lalu. Sekitar 200-an massa terdiri dari buruh bongkar muat, supir truk, dan pekerja kapal berunjukrasa ke Kantor Pelindo II Teluk Bayur Padang.

Mereka menuntut Pelindo II Teluk Bayur a.l. menolak keberadaan PT MTI dan mendesak pengembangan pembangunan di pelabuhan. Akibatnya, Pelabuhan Teluk Bayur sempat lumpuh. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini