Draf pedoman akuntansi disosialisasikan

Bisnis.com,12 Jul 2011, 05:03 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bekerja sama dengan self regulatory organisation (SRO) mensosialisasikan Draft Peraturan Nomo VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek/PAPE.Hadir dalam sosialisasi peraturan baru ini adalah seluruh perusahaan efek, jajaran regulator pasar modal, dan tiga SRO yakni. PT Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia.Penyusunan Draft PAPE ini dilatari oleh keberagaman pencatatan transaksi yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan perusahaan efek. Selain itu, adanya peraturan ini untuk menyesuaikan perubahan PSAK khususnya PSAK terkait dengan instrumen keuangan. Sosialisasi ini diadakan dalam dua hari hingga besok.Salah satu perubahan bagi pencatatan laporan keuangan tengah tahunan dari perusahaan efek ialah laporan posisi keuangan periode berjalan dibandingkan dengan akhir tahun lalu. Misalnya 30 Juni 2011 dibandingkan dengan 31 Desember 2010 atau year to date.Adapun pada laporan pendapatan komprehensif tetap dibandingkan secara year on year yakni 30 Juni 2011 dengan 30 Juni 2010. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini