Alokasi dana cadangan fiskal di RAPBNP dipangkas

Bisnis.com,18 Jul 2011, 09:53 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA : Pemerintah akan menurunkan alokasi dana cadangan risiko fiskal di RAPBNP 2011, dari Rp4,17 triliun menjadi Rp3,23 triliun, menyusul deviasi sejumlah asumsi makro ekonomi.

Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2011, pemerintah akan menyesuaikan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro karena dianggap sudah tidak realistis dan kurang mencerminkan kondisi riil.

Dengan perubahan asumsi tersebut, maka dana cadangan risiko fiskal dalam APBN 2011 yang semula dialokasikan Rp4,17 triliun perlu disesuaikan.

Dana cadangan risiko fiskal (2011) berubah menjadi Rp3.235,3 miliar, yaitu untuk cadangan risiko kenaikan harga tanah (land capping) Rp610 miliar dan cadangan stabilisasi harga pangan Rp2.625,3 miliar, ujar pemerintah dalam dokumen tertulis tersebut.

Sejumlah asumsi makro yang mengalami perubahan, a.l. harga minyak mentah Indonesia (ICP) meningkat signifikan dari semula US$80 per barel menjadi US$95 per barel, kurs berubah dari Rp9.250 per dolar AS menjadi Rp8.800 per dolar AS, dan inflasi berubah dari semula 6,4% menjadi 6,5%.

Sebelumnya di APBN 2011, alokasi daba cadangan risiko fiskal sebesar Rp4,17 triliun diperuntukan untuk mengantisipasi risiko perubahan asumsi ekonomi makro sebesar Rp1,28 triliun, risiko kenaikan harga tanah (land capping) sebesar Rp890,2 miliar, dan cadangan stabilisasi harga pangan sebesar Rp2 triliun.

Tingginya alokasi anggaran untuk risiko asumsi ekonomi makro tersebut terutama berkaitan dengan ketidakpastian perkembangan ekonomi internasional pada saat APBN 2011 disusun.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini