Purnomo bisa terseret kasus Solar Home

Bisnis.com,20 Jul 2011, 12:55 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, diduga mengetahui serta menyetujui proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System di Kementerian ESDM periode 2009.Sebagai informasi, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut karena diduga terdapat tindak pidana korupsi di dalamnya."Itu [proyek] diketahui menteri, tapi kan sengaja dibentuk opini seakan proyek mubazir," kata Ridwan Sanjaya, pejabat ESDM yang memiliki kewenangan pada proyek tersebut seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta hari ini.Sebelumnya KPK melakukan penahanan terhadap Ridwan Sanjaya terkait dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System Ditjen Listrik dan Pemasangan Energi tahun anggaran 2009. Dia ditahan bersama dengan Jacobus Purwono yang juga merupakan salah satu pejabat ESDM.Dugaan korupsi yang dilakukan oleh RS dan JP adalah terkait dengan pengadaan dan juga pemasangan Solar home system dengan total nilai proyek Rp526 miliar. Adapun dari proyek tersebut, negara diduga mengalami kerugian Rp131 miliar.Pada proyek pengadaan ini, KPK menemukan adanya indikasi penggelembungan harga. Proyek ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga dengan menggunakan tenaga surya. Selama 2008 ESDM membangun solar home system dengan nilai proyek Rp253 miliar. (17)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini