KPI: Tak ada larangan wawancara buronan

Bisnis.com,22 Jul 2011, 11:27 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA:Komisi Penyiaran Indonesia mengatakan dalam aturan KPI tidak ada larangan bagi lembaga penyiaran baik televisi maupun radio untuk melakukan wawancara seorang buronan serta menayangkannya.

Ketua KPI Pusat Dadang Rahmat Hidayat mengharapkan dalam hal ini diperlukan pemaparan yang seimbang yang dilakukan pihak media, seperti melakukan investigasi apakah informasi yang disampaikan benar atau tidak, sehingga informasi yang disampaikan tidak menjadi tendensius.

Kalau dari peraturan yang ada, yaitu pedoman prilaku penyiaran, memang tidak ada larangan untuk mewawancarai DPO [daftar pencarian orang] atau tersangka sekalipun, kata Dadang menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini.

Dengan dilakukan investigasi oleh media sehingga menjadi etis, ujarnya, agar yang disampaikan oleh seorang tersangka seolah merupakan suatu kebenaran.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini