BPOM temukan produk minuman ilegal di Pekanbaru

Bisnis.com,26 Jul 2011, 11:21 WIB
Penulis: News Editor

PEKANBARU: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan sejumlah produk minuman dari Malaysia dan Thailand yang ditemukan beredar di pasaran.

Kepala BPOM Kustantinah mengatakan temuan tersebut adalah hasil pengawasan terhadap produk pangan sejak 20 Juli lalu di wilayah Pekan Baru.

Dari temuan itu, ada 7 jenis minuman dari Thailand dan Malaysia. Lima dari Malaysia dan dua dari Thailand, kata Kustantinah, hari ini.

Ketujuh produk minuman itu adalah Sprite, Milo Nestle Protomalt, Nestle Bear Brand, Milo Nestle Protomalt, Redbull, Milo Nestle, dan minuman penyejuk kepanasan badan cap Tiga Segi.

Ketujuh item pangan tersebut sebanyak 4.286 kemasan dengan total nilai Rp22.964.000. Produk tersebut diamankan di Balai Besar POM, Pekan Baru.

Kustantinah mengakui peredaran produk makanan dan minuman dari Malaysia cukup tinggi. Produk tersebut diduga masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus atau di luar pelabuhan yang diwajibkan sebagai pintu masuk barang impor.

Hal tersebut diperkuat oleh data impor produk makanan dan minuman selama Januari-Juni.

Menurut anggota Tim Pengawasan Barang Beredar (TPBB) Franky Sibarani, selama Januari-Juni, impor produk makanan dan minuman yang melalui Pelabuhan Dumai hanya sebesar 1,79% dari total nilai impor makanan dan minuman pada periode yang sama US$2,13 miliar.

Selama 2010, impor makanan dan minuman yang masuk melalui Pelabuhan Dumai sebesar 0,51% dari total impor makanan.

Fakta tersebut membuktikan bahwa produk yang masuk secara legal dari Dumai yang adalah pintu masuk terdekat untuk kawasan Riau sangat kecil sementara produk yang beredar cukup banyak, ungkap Franky. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini