Helm ber-SNI ilegal marak di Pekanbaru

Bisnis.com,26 Jul 2011, 11:17 WIB
Penulis: News Editor

PEKANBARU: Ribuan helm ilegal ditemukan beredar dan diperdagangkan di pasaran sekitar Pekan Baru.

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak mengatakan helm tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ada 2.500 buah helm tanpa merek yang kita temukan tidak memenuhi syarat SNI, katanya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di kawasan pertokoan Jalan Tuanku Tambusai, hari ini.

Berdasarkan pantauan Bisnis, pada helm tersebut dicantumkan tanda SNI. Namun, pelaku usaha tidak dapat memberikan sertifikat penggunaan tanda SNI, sehingga dipastikan tanda SNI yang tertera pada produk tersebut hanya sebuah strategi pelaku usaha untuk menunjukkan bahwa produknya telah ber-SNI.

Temuan ini, menurut Nuzulia, selanjutnya akan diproses lebih lanjut. Selama diproses, untuk sementara barang tersebut dilarang untuk dijual ke masyarakat.

Kondisi fisiknya sudah jelas tidak memenuhi standar keamanan pengguna. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini